Apa Saja Jenis Plat Nomor Mobil?
Ada beberapa jenis plat nomor mobil, yang paling umum dilihat adalah plat hitam dengan tulisan putih, ini menandakan plat nomor mobil pribadi. Untuk jenis lain ada warna merah, kuning dan sebagainya. Maka itu, cek plat mobil Anda apakah sudah sesuai dengan warna dan fungsinya. Plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam biasa digunakan untuk angkutan umum, sementara bila warnanya merah artinya mobil merupakan kendaraan dinas pemerintah.
Ada juga plat nomor mobil dengan dasar warna putih tulisan biru yang digunakan untuk mobil milik Korps Diplomatik Negara Asing. Sementara plat nomor dengan dasar hijau dan tulisan hitam digunakan digunakan pada kawasan perdagangan bebas serta mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
Baca juga: Arti Rambu Lalu Lintas di Era New Normal
Angka Pada Plat Nomor Mobil
Usai huruf, ada angka yang melambangkan nomor urut. Nomor urut itu terdiri dari angka 1 sampai dengan angka 4 dan posisinya ditempatkan setelah kode wilayah pendaftaran.
Untuk di Ibu Kota Jakarta misalnya, penggunaan plat nomor mobil dari angka 1-2999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang, 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang, 3000-6999 untuk sepeda motor, 7000-7999 untuk bus, dan 9000-9999 untuk truk atau kendaraan pengangkut beban.
Bila nomor urut pendaftaran plat nomor mobil yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal berupa abjad dari A sampai Z di belakang angka pendaftaran.
Khusus untuk DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi penulisan huruf abjad di belakang angka telah mencapai 3 huruf abjad yang melambangkan tempat kendaraan tersebut terdaftar, jenis kendaraan (golongan), dan abjad terakhir sebagai pembeda saja.
Mengambil contoh ada plat nomor bertuliskan B 1234 KAJ. Cara cek plat mobil tersebut mudah. B melambangkan mobil berasal dari wilayah Jadetabek, kemudian angka 1234 berarti mobil merupakan kendaraan penumpang, dan KAJ ini memiliki penjabaran berbeda lagi.
K berarti mobil berasal dari Kota Bekasi, A mobilnya berjenis sedan/pick-up, dan J merupakan abjad pembeda. Berikut cara cek plat mobil dari huruf pada bagian belakang plat nomor.
Baca Juga: Plat Nomor Putih
Huruf Pada Plat Nomor Mobil
Setelah mengetahui warnanya, cek plat mobil juga bisa dilakukan dengan mengetahui huruf yang tersemat di dalamnya. Biasanya pada plat nomor ada huruf yang mengapit angka di bagian tengah.
Huruf di bagian depan merupakan identitas wilayah mobil itu berasal. Misal untuk mobil yang berada di kawasan Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok huruf awal depan pada plat nomor adalah B. Kemudian untuk Bogor dan wilayah sekitarnya menggunakan F, serta huruf lainnya yang melambangkan daerahnya tersendiri.
Oh ya sebelum lanjut membaca, Wuling punya informasi menarik yang sayang untuk kamu lewatkan.
Dapatkan brosur kami secara instan lewat link yang tersedia di bawah ini!
Download Brosur BinguoEV
Download Brosur Alvez
Download Brosur Almaz Hybrid
Download Brosur Air ev
Download Brosur New Almaz RS
Dalam istilah kepolisian, plat nomor disebut dengan TNKB yang merupakan kepanjangan dari Tanda Nomor Kendaraan. Di Indonesia plat nomor ada beberapa jenis baik itu menunjukan kode wilayah ataupun fungsi kendaraan. Nah, ada cara mudah untuk mengecek plat nomor mobil berdasarkan beberapa hal.
Bicara plat nomor memang tak sembarangan, semua sudah tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
"TNKB adalah tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor," begitulah bunyi Pasal 1 angka 10 Perkapolri 5/2012.
Huruf Abjad Selanjutnya
Plat Nomor Mobil Dinas
Berbeda lagi dengan plat nomor untuk mobil dinas kepolisian ataupun pemerintahan. Ada kode 'RF' yang juga melambangkan mobil milik pejabat negara dari level eselon II sampai menteri. Meskipun mobil menteri juga memiliki plat nomor sendiri yakni diawali dengan huruf RI dan angka di belakangnya mengikuti.
Kembali ke plat nomor RF, ada rincian penggunaannya sebagai berikut:
Nah itu tadi sederet penjelasan tentang plat nomor. Anda bisa cek plat mobil sekaligus mencocokannya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Mengetahui cara mengecek plat nomor kendaraan mobil juga sangat bermanfaat ketika Anda menemui mobil dengan plat nomor tidak wajar. Semoga informasi ini berguna. Jangan lupa lihat produk andalan kami ya seperti Alvez, Almaz RS, dan Air ev.
Memiliki mobil Honda dengan nomor plat pilihan bisa menjadi sesuatu yang menyenangkan , menarik dan unik. Bila kamu memiliki mobil / kendaraan dengan nomor plat pilihan mempunyai ciri khas tersendiri dan mudah di kenali.
Mobil Presiden RI sudah pasti memiliki nomor plat B 1 RI , Wakil presiden RI menggunakan kendaraan dengan nomor plat B 2 RI menteri dan seterusnya juga memiliki nomor plat kendaraan dengan ciri dan kode tersendiri.
Saya pribadi jika melihat kendaraan dengan nomor plat kendaraan B 777 sekian sekian, sudah cukup mengenal bahwa itu adalah mobil BOS saya , sehingga bersiap siap untuk meeting atau prepare agar pekerjaan dengan baik , khawatir ada sidak mendadak hehehe ...
Karena banyaknya permintaan untuk memilih nomor maka Honda mobil bermaksud mempermudah proses ini dengan membantu para konsumen kami dalam memilih nomor yang diinginkan sesuai dengan kebijakan pemerintah Jakarta dan Bodetabek
1. Kamu ingin pesan 4 angka sesuai dengan kelahiran. Sebagai contoh : B 1980 SSS
Jika ktp kamu adalah domisili Jakarta Selatan , Bisa Di lakukan Karena Kode Huruf setelah angka untuk wilayah selatan adalah S. Contoh untuk beberapa wilayah :
Domisili Bekasi : B 1980 KLM , B 1990 KKK dst
Domisili Jakarta Timur : B 1985 TIM , B 1995 TTT dst
Domisili Jakarta Barat : B 2000 BKT, B 2001 BLT dst
Domisili Jakarta Utara : B 1111 UKT dst
2. Kamu ingin pesan 3 angka , pilihan angka ini merupakan istimewa jadi kamu bisa pilih bebas angka dan huruf. Sebagai contoh :
Untuk domisilin KTP bebas , bisa memilih nomor plat pilihan Cantik
3. Kamu ingin pesan 2 angka , pilihan nomor plat ini merupakan instimewa jadi kamu bisa pilih bebas angka dan huruf, mempunyai harga lebih mahal dari 3 huruf. Contoh :
4. Kamu ingin pesan 1 angka, pilihan nomor plat ini merupakan VIP sebagai identitas , sebuah prestige dan karakter kuat dari pemiliknya.
Bagaimana cara memesan / order nomor plat cantik pilihan ini ? mudah saja , ketika kamu membeli sebuah mobil , maka akan di proses STNK dan BPKB. Lakukan
untuk memilih nomor pilihan. Lakukan pembayaran untuk di proses.
Dalam memilih nomor, berikut adalah beberapa hal yang perlu anda perhatikan diantaranya adalah:
Pada sebuah plat nomor B 1XXX SZL anda hanya bisa memilih 3 angka pada posisi yang ditunjukkan huruf X. Pada sebuah plat nomor B XXX XXX bila memilih tiga angka maka anda bebas memilih angka dan huruf belakang. Pada sebuah plat nomor B XX XXX bila memilih dua angka maka anda juga bebas memilih angka dan huruf belakang.
Jika pilihan anda 4 angka seperti B 1XXX SZL, Angka depan yang bisa anda pilih hanyalah angka 1 (ini mengikuti kebijakan pemerintah setempat). Jadi anda bisa memilih B 1XXX SZL.
Biaya Proses & Pengurusan
Biaya pengurusan nomor plat pilihan / cantik mulai dari Rp. 5,000,000,- sampai Rp. 20,000,000,- Lebih. *Harga ini agak sedikit bervariasi karena adanya perbedaan harga bergantung dari nomor yang anda inginkan ( Bisa lebih rendah / atau bahkan lebih tinggi ) dan juga daerah yang tercantum pada KTP anda. Mohon diperhatikan bahwa harga diatas tidak mengikat jadi anda dimohon untuk mengkonfirmasikan dengan sales atau pihak STNK kami pada saat pemilihan nomor.
Waktu Proses Yang Di Butuhkan
Lama proses ini berkisar 14 hari kerja tambahan dari lama proses STNK normal dan sampai 28 hari kerja tambahan untuk tipe CBU.
- Untuk harga nomor pilihan tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu
- Harga tersebut adalah harga jual dari pihak biro jasa
- Jika kamu mempunyai informasi menarik dan berguna untuk pembaca silahkan di share agar bisa di manfaatkan , terima kasih.
Aturan baru mengenai pengurusan plat nomor kendaraan dengan nomer pilihan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polri kini tidak lagi abu-abu. Pemerintah telah mengesahkan biaya administrasi untuk penerbitan plat nomer pilihan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2016.
PP tersebut mengatur tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Selain itu, PP 60/2016 ini juga mengatur biaya penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan atau plat cantik.
Untuk NRKB pilihan satu angka tidak ada huruf di belakang dikenakan biaya Rp 20 juta, sedangkan dengan huruf di belakang dikenakan tarif Rp 15 juta. Untuk NRKB dua angka tanpa huruf di belakang dikenakan tarif Rp 15 juta. NRKB pilihan empat angka dengan huruf di belakang dikenakan tarif Rp 5 juta.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan, peraturan pemerintah tersebut menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010. Pada peraturan sebelumnya, pengurusan nomor cantik tidak diatur secara jelas, tidak ada nominal biaya administrasi, yang jelas harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan jika ingin memiliki nomor kendaraan sesuai dengan keinginannya.
Namun kenyataan di lapangan pemilik mobil tak segan merogoh kocek dalam-dalam demi mendapat plat nomor sesuai dengan keinginan. Untuk plat nomor kendaraan empat huruf mereka harus mengeluarkan uang minimal Rp 1 juta.
Semakin nomor yang diminta semakin cantik, maka biaya yang harus dikeluarkan pun juga semakin besar. Kesempatan itu pun tak disia-siakan para pelaku bisnis seperti dealer atau calo. Keuntungan yang besar pun didapatkan para pelaku bisnis plat nomor ini.
Mengenai hal tersebut, AKBP Sumaryono menegaskan petugas Samsat tidak memunggut biaya untuk penerbitan NRKB cantik. Biaya yang dikeluarkan peminta plat nomor sebagai ucapan terima kasih kepada pihak yang dimintai tolong.
“Seharusnya mereka mengikuti nomor sesuai dengan registrasi saat membeli kendaraan. Dengan aturan ini maka akan semakin jelas. Administrasi untuk plat nomor cantik sudah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut,” tandasnya. (ram)
Sumber Berita : https://koranmemo.com/administrasi-plat-nomor-cantik-tak-lagi-abu-abu/